Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

10 Burung Indonesia yang Dilindungi

Burung memang banyak jenisnya. Kebanyakan dipelihara karena keindahan bulu dan kicauan. Lomba atau kontes burung nasional sering diselenggarakan dengan hadiah cukup menggiurkan. Kini banyak yang dulunya dipelihara kini menjadi burung Indonesia yang dilindungi.

Hal tersebut sesuai denganundang-undang perlindungan satwa atau hewan langka yang resmi mulai berlaku tahun 2021.

Peraturan sudah disesuaikan, yaitu mengikuti Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/HUM 1/VI/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM 1/2016 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, berarti kini ada sekitar 557 burung Indonesia yang dilindungi.

Daftar 10 Burung Indonesia yang Dilindungi Berdasarkan UU Baru

Satwa dinyatakan dalam undang-undang, biasanya karena jumlahnya makin sedikit dan menjelang kepunahan. Begitu pula dengan burung.

Pada awalnya, tidak banyak burung yang termasuk jenis dilindungi. Namun, berdasarkan peraturan terbaru kini jumlahnya mencapai dua kali lipat.

Mengapa dapat terjadi? Ini dikarenakan sekitar tahun 1980-an hingga sekarang burung menjadi peliharaan yang sangat disukai. Burung menjadi satwa yang diburu karena harganya mahal. Akibatnya, keberadaan di alam liar disinyalir makin sedikit dan hampir punah.

Di bawah ini ada 10 burung Indonesia yang dilindungi dan sebelumnya termasuk hewan peliharaan manusia.

1.       Cucak Rowo(Pyconotuszeylanicus)

Burung ini sempat terkenal lewat tembang Jawa seorang penyanyi terkenal dengan judul yang sama.

Burung endemik di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dan Sumatera, dibawa oleh para pemburu dan dijual di Jakarta.

Ciri burung mempunyai kepala berwarna kuning jerami pucat, punggung coklat zaitun, dagu dan tenggorokan putih atau keputihan, leher dan dada abu-abu bercoret putih, perut abu-abu, pantat kuning, iris mata merah, paruh hitam, dan kaki coklat gelap.

2.       Gelatik Jawa (Lonchuraoryzivora)

Gelatik jawa merupakan spesies yang mempunyai tubuh kecil dengan kepala hitam, pipi putih, paruh merah besar, bulu abu-abu, kak merah muda, dan ada lingkaran merah di sekitar matanya.

Di alam burung ini hidup berkelompok dan berpindah-pindah .

Satwa banyak terdapat di hutan padang rumput    Pulau Jawa dan dapat diberi makan dengan padi atau butir beras, biji-bijian, buah-buahan, dan serangga.

3.       Cucak hijau (Chloropsissonerati)

Burung ini sangat mahal dan disukai. Ada yang menyebutnya Green Apple karena warnanya ada didominasi warna hijau apel.

Perawatan cucak hijau tergolong mudah. Beberapa orang menyebutkan, hanya perlu dimandikan setiap hari dan diembunkan agar badannya lebih kuat. Makannya juga cukup mudah dicari, yaitu pisang dan pepaya..

Keistimewaan unik cucak hijau adalah dapat menirukan kicauan burung lain dalam waktu lama.

4.       Kenari Melayu (Chrysocourythesestherae)

Kenari melayu disebut juga burung kenari gunung. Sebutan yang berkaitan erat dengan burung Indonesia yang dilindungi habitatnya di gunung.

Kenari termasuk satwa yang kecil dengan ukuran panjang sekitar 11 cm.

Burung termasuk dalam suku Fringlillidaedengan ciri jantan berdahi dan dada berpita kuning coret hitam;tunggir kuning terang, sayap hitam bergaris tiga kuning silang; tengkuk dan mantel abu-abu; tenggorokan hitam; perut putih dan coret hitam.

Sementara betinanya dapat dikenali dari warna  tunggir kuning lebih suram dan dada kurang berbintik.

Endemikkenari gunung terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi hingga Filipina.

5.       Celepuk Jawa (Otusangelinae)

Burung celepuk lebih besar dari kenari, yaitu sekitar 18 cm.

Ciri khas burung Indonesia yang dilindungiini adalah sayapnya lebar, warna tubuh kecoklatan, wajah coklat kemerahan, alis putih terang hingga ke arah jambul telinga.

6.       Murai Batu (Kitacinclamalabarica)

Burung murai batu juga dikenal dengan nama kucica hutan atau burung cacing karena makanannya.

Burung ini meski termasuk satwa yang dlindungi masih banyak dijual bebas dengan harga mulai dari 1 juta rupiah, tergantung besar dan suaranya.

Harganya mahal karena murai juga bisa menari.

Ciri murai batu, antara lain besar, mempunyaistrip motif di ekor. Panjang ekor saja 27 sampai 35 cm. Tubuh hingga kaki hitam mengkilap.

Murai batu banyak terdapat di hutang Kalimantan dan Medan, Sumatera Utara.

7.       Kacamata Jawa atau Pleci (Zosteropsflavus)

Burung yang satu ini banyak terdapat di hutan Pulau Jawa dan Kalimantan.

Bagian atasnya berwarna kuning zaitun. Sedangkan bagian bawahnya berwarna kuning lebih pucat.

Iris mata coklat dengan paruh dan kaki agak hitam menjadi ciri lain yang mudah dikenal.

Burung pleci juga termasuk jenis yang sering diikutsertakan dalam lomba kicau.

8.       Jalak Suren (Gracupicajalla)

Burung ini  termasuk gacor atau mempunyai suara yang bagus dan nyaring. Bahkan, jalak suren juga dapat meniru suara manusia seperti halnya beo. Selain itu, di sawah jalak suren juga dapat membantu petani memangsa hama.

Ciri utama jalak suren adalah mempunyai tubuh panjang dan lonjong, kepala bulat, warna cerah di bagian kulit dan atas mata. Sementara itu bagian kepala hingga dada dan punggung berwarna hitam mengkilap.

Suren jantan mempunyai tubuh lebih besar dengan jambul putih bersih di kepala.

9.       Madu Jawa (Aethopygamystacalis)

Burung kecil yang berukuran sekitar 6,4 cm ini mempunyai suara dan bulu yang indah, mirip dengan burung lain sebelumnya.

Burung sebenarnya berasal dari Benua Amerika tetapi entah kenapa banyak di Indonesia.

Burung mengonsumsi madu sehingga paruhnya bengkok. Tubuhnya kecil mempunyai bulu yang berbeda-beda. Burung betina warnanya lebih bervariasi dan bagus tetapi tidak mengkilap.

10.   Jalak Putih Sayap Hitam (Achridotheresmelanopterus)

Sesuai dengan namanya, jalak ini mempunyai warna putih di hampir seluruh bagian tubuh kecuali sayapnya yang hitam.

Beberapa di antaranya   mempunyai warna paruh dan kulit hingga mata kaki berwarna kuning gading.

Itulah sepuluh burung yang digemari dan favorit pecinta burung untuk dibeli.

Satwa yang dilindungi biasanya dilarang untuk dipelihara. Bagaimana jika Anda sudah terlanjur memilikinya?

Daftarkan kepemilikan burung secara online. Ikuti langkah-langkah di bawah ini!

1.       Siapkan KTP, foto berwarna, dan foto burung

2.       Masuk ke web bbksdajatim.org dan masuk ke E-Layanan untuk pendataan kempemilikan TSL (Ternak Satwa Liar).

3.       Jika Anda belum pernah mendaftar, masuk dulu ke wbsite perizinan-bbksdajatim.org.

4.       Di sana, lengkapi formulir dengan nama, nomor KTP dan foto berwarna, serta nomor ponsel. Masukkan pula aktivitas yang dilakukan, seperti   sebagai penangkar, peternak, atau lainnya.

5.       Selesai mengisi data, Anda bisa logout dan masuk kembali ke website bbkasdajatim.org untuk menyelesaikan pendaftaran.

Bagi pecinta burung memelihara burung memang mempunyai kesenangan tersendiri. Apalagi jika burung tersebut memberi kebahagiaan dengan warna dan kicauan. Sungguh memberi hiburan di sela aktivitas sehari-hari.

Namun, Anda jangan lupa bahwa ada burung yang dilindungi di Indonesia. Ijin dan pendaftaran sangat diperlukan. Jangan sampai kesenangan membuat jenisnya punah. Anda tidak ingin bukan? Akan lebih baik jika keindahan burung dapat dinikmati anak dan cucu sebagai generasi yang akan datang.

Post a Comment for "10 Burung Indonesia yang Dilindungi"